Keuntungan Tersangka Operator SPBU Penimbun Pertalite Rp20 Ribu/Jerigen, Saat Ditangkap Total BB 120 Liter

BORGOL: Tersangka IW (kemeja merah) operator salah satu SPBU di Kota Bengkulu dikawal dengan tangan diborgol. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu berhasil mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Satu tersangka ditangkap berinisial IW (45) warga Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.
IW merupakan karyawan salah satu SPBU di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu bertindak sebagai operator.
Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita Barang Bukti (BB) Pertalite lebih kurang 120 liter.
Penangkapan tersebut turut dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.IK, M.Si melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Mustijat Priayanggodo, S.IK, SH.
BACA JUGA:Material Longsor di Ulu Manna, BPBD Bengkulu Selatan Pastikan Aman
Ia mengatakan, praktik penimbunan BBM dengan berkali-kali sudah dilakukan IW sejak 2 tahun lebih.
"Pelaku yang diamankan berinisial IW, karyawan SPBU. Barang bukti yang kami sita dari pengungkapan ini belasan jerigen yang digunakan mengunjal BBM, satu unit mobil dan BBM jenis pertalite lebih kurang 120 liter," ungkap Mustijat.
Terungkapnya penimbunan tersebut bermula saat personel Subdit Tipidter melakukan patroli terkait penyalahgunaan BBM.
Saat melintas di Jalan S Parman sekitar pukul 23.30 WIB pada Kamis, 27 Februari 2025 personel Tipidter Polda Bengkulu melihat aktifitas mencurigakan.
BACA JUGA:Material Longsor di Ulu Manna, BPBD Bengkulu Selatan Pastikan Aman
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Akan Siapkan Anggaran Untuk Pemungutan Suara Ulang
Meski SPBU sudah tidak beroperasi tetapi salah satu mesin pompa SPBU menyala.