Bupati: Kepala OPD Tidak Siap Silakan Mundur, Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

PENANDATANGANAN: Bupati Rachmat Riyanto didampingi Wakil Bupati Tarmizi dan Pj Sekda Hendri Donal usai penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 3 Maret 2025.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dipimpin langsung Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP didampingi Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos serta Penjabat (Pj) Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Dalam kesempatan ini, Bupati menegaskan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini jangan hanya sebagai acara seremonial saja.
Ia meminta semua Kepala OPD benar-benar melaksanakan semua program yang sudah ditetapkan.
Ia akan melakukan pengecekan setiap progres program yang dijalankan setiap OPD. Ia bersama Wakil Bupati dan Pj Sekda akan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan OPD. Apabila tak memenuhi target, maka akan dilakukan evaluasi, baik itu dimutasi atau dilepaskan dari jabatannya.
BACA JUGA:Fokus Peningkatan PAD Untuk Pembangunan Infrastruktur Bengkulu Tengah
“Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini jangan hanya sebatas kegiatan seremonial saja, tetapi harus diterapkan dan dijalankan. Kalau memang tak siap menjalankan program yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri dari pada tidak maksimal,” tegas Bupati.
Dengan sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, setiap OPD sudah memiliki arah dan target dalam bekerja dan semua harus direalisasikan.
Kepala OPD harus komitmen dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani.
Dalam pakta integritas itu ada beberapa poin penting yang harus dilaksanakan, salah satunya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Sebab melalui inilah nantinya akan menjadi tolak ukur Bupati dan Wakil Bupati dalam melakukan penilaian terhadap kinerja semua OPD.
“Dalam pakta integritas ini ada beberapa poin penting yang harus ditaati. Salah satunya adalah tidak melakukan tindakan korupsi. Saya berharap tidak ada pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah yang terlibat kasus korupsi,” tandasnya.
Setelah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, Bupati dan Wakil Bupati langsung memaparkan dan menjelaskan, program 100 hari kerja yang harus diselesaikan oleh setiap OPD.
BACA JUGA:Ramadan Program MCU Tetap Jalan, 510 Warga Mukomuko Sudah Ikut Program