DPRD Dukung Pemerataan dan Peningkatan Integritas ASN di Bengkulu Utara

Komisi I DPRD BEngkulu Utara saat hearing dengan BKPSDM dan memabhas soal ASN di Bengkulu Utara --shandy/rb

Selain itu, pembagian tugas dan tanggungjawab ini juga mempermudah pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan pengawasan. 

Sehingga semua kinerja yang ditunjukan oleh satuan kerja bisa dilihat dengan jelas siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas masing-masing. 

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Mulai Naik, Dinas Perdagangan Kabupaten Kepahiang Siapkan Operasi Pasar, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Dari Bengkulu Menuju Jerman, Perjuangan Muhammad Fahrid Gapai Mimpi Melalui Ausbildung

“Karena pengawasan juga sangat penting, karena baik itu PNS, PPPK maupun PPPK Paruh waktu sama-sama sebagai ASN dan memiliki tugas dan tanggungjawab yang berbeda,” terangnya.

Selain itu, perekrutan PPPK dan PPPK Paruh waktu ini juga diharapkan bisa mencari ASN yang benar-benar berintegritas. 

Berintegritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan maupun berintegritas dalam berbuat jujur dan fokus dalam pelaksanaan tugas masing-masing. 

“Masalah integritas ini sangat penting bagi ASN, karena kinerja pemerintah tentunya terbesar tergambar dari kinerja masing-masing ASNnya,” terangnya. 

BACA JUGA:Polisi Tindak Pengguna Knalpot Brong, Pastikan Patroli Rutin Balap Liar di Titik Rawan

BACA JUGA: BKD Klaim Utang ADD Tambahan 32 Desa di Seluma Tuntas Disalurkan

Meskipun sudah dilantik sebagai PPPK dan PPPK Paruh waktu, Ia berharap juga pemerintah tetap melakukan sistem pelatihan yang jelas bagi PPPK dan PPPK Paruh waktu tersebut. 

Meskipun PPPK dan PPPK Paruh waktu sudah lama bertugas sebagai tenaga non ASN di lingkungan pemerintah. 

Namun saat diangkat sebagai PPPK dan PPPK paruh waktu, emreka memiliki tugas dan tanggungjawab lebih sebagai ASN. “Sehingga harus ada pelatihan khusus bagi PPPK dan PPK Paruh waktu sehingga mereka benar-benar siap bertugas setelah dilantik,” terangnya. 

Selain itu, sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara, pemeritnah juga harus melakukan peniliaan secara berkala bagi PPPK dan PPPK Paruh waktu trersebtu secara periodik. 

BACA JUGA: Harga Daging Mulai Naik di Pasar Arga Makmur Bengkulu Utara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan