Sudah 23 Kasus HPR di Kepahiang, Perda Minim Sosialisasi

VAKSIN: Pemberian vaksinasi HPR kepada anjing dilakukan bagian kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang.-foto: heru/koranrb.id-
Untuk diketahui, HPR yang positif rabies tidak bisa menyebarkan penyakit rabiesnya kepada HPR yang telah divaksin.
Namun, dalam penerapannya perlu dukungan sarana prasarana serta tenaga kesehatan hewan yang memadai. Seperti halnya tempat penampungan sementara untuk mengamati HPR yang dicurigai menderita rabies, serta pelayanan pada Puskeswan untuk mengantisipasi HPR dari terjangkitnya penyakit rabies
Sebagai gambaran, rabies bisa berujung pada kematian. Hewan pembawanya, rabies tidak hanya anjing, bisa kera dan kucing atau hewan pembawa lainnya.
Untuk tanda rabies pada hewan sangat bervariasi, seperti adanya perubahan tingkah laku. Perubahan perilaku itu hewan tunjukkan dengan mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk menggigit pemiliknya.
Selain itu, perilaku hewan tersebut bisa ditandai dengan memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya. Seperti hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari.
Namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat. Tidak hanya digigit, penularan virus rabies dapat terjadi dengan jilatan atau cakaran.