Kontrak 598 Honor Daerah di Mukomuko Diperpanjang, Pembagian SK Tunggu Bupati

TUNGGU: Honor daerah saat menerima perpanjangan SK tahun 2024 lalu. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Akhirnya ratusan tenaga honor daerah (Honda) yang bekerja sebagai pendidik dan tenaga pendidik, Senin, 24 Februari 2025 mendapat kepastian masa kerja akan diperpanjang.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja akan dibagikan ketika Bupati Choirul Huda mulai bertugas di daerah.
Sebab untuk SK sudah rampung tinggal menunggu tanda tangan Bupati.
Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd, melalui Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST.
BACA JUGA:Paripurna HUT Mukomuko ke-22, Unsur Pimpinan Ajak Sinergi Bangun Daerah
BACA JUGA:Aksi Indonesia Gelap di Bengkulu Ricuh, Massa Aksi Duduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu
Ia menerangkan, untuk totalnya ada 598 Honda yang akan menerima SK perpanjangan, baik yang lulus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 338 orang, maupun yang tidak lulus PPPK sebanyak 260 orang.
“Jangan khawatir SK telah rampung tinggal menunggu Bupati saja. Begitu ditanda tangani maka akan langsung kita distribusikan. Agar tenaga Honda ini bisa menerima haknya dari bulan Januari lalu yang belum dibayarkan,” kata Ramon.
Ramon menjelaskan, untuk total seluruhnya Honda pendidik dan tenaga pendidik baik yang bertugas di PAUD, SD dan SMP yang ada di Mukomuko jika melihat data tahun 2024 lalu sebanyak 598 orang.
Dengan rincian tenaga honda di SD sebanyak 431 orang dan tenaga honda di SMP sebanyak 167 orang.
BACA JUGA:Peluang Emas Berkarir di Jerman, 6 Alumni SMKN 2 Seluma Berhasil Melalui Program Ausbildung
BACA JUGA: Walikota Bengkulu Instruksikan Tidak Ada Sekolah Tahan Ijazah Siswa
Namun dari Jumlah tersebut sebagian d iantara sudah lulus menjadi PPPK.
Dengan rincian untuk tenaga honda di SD yang lulus PPPK sebanyak 166 orang dan yang tidak lulus sebanyak 265 orang.