240 Peserta Tes PPPK Tahap II di Bengkulu Tengah Sampaikan Sanggahan

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Masa sanggahan yang diberikan panitia seleksi (Pansel) kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II telah ditutup. Berdasarkan data dari Pansel, sebanyak 240 peserta menyampaikan sanggahan terkait hasil verifikasi administrasi PPPK tahap II. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi pemberkasan beberapa waktu lalu, ada 282 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dari total 282 peserta yang tidak memenuhi syarat tersebut, 240 mengajukan sanggahan. Hanya 42 peserta yang tidak mengajukan sanggahan dan menerima hasil verifikasi tersebut.

BACA JUGA:Distan Bengkulu Tengah Ajukan Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian

BACA JUGA:Kisruh Gagal Berangkat Mahasiswa FH Unihaz, Nama Istri Dekan FH Nonaktif Ikut Disebut-sebut

Dengan adanya 240 peserta yang mengajukan sanggahan, Pansel akan langsung melakukan verifikasi pemberkasan ulang terhadap sanggahan yang disampaikan 240 peserta tersebut. Dari verifikasi ulang inilah nanti akan diputuskan apakah sanggahan peserta diterima atau tidak.

Apabila ada kekeliruan dari Pansel, maka status peserta bisa berubah. Peserta yang awalnya tidak memenuhi syarat bisa berubah menjadi memenuhi syarat. 

Begitu juga sebaliknya, setelah diverifikasi ulang ternyata memang murni kesalahan peserta, maka tidak akan berubah dan akan tetap tidak memenuhi syarat. Pengumuman hasil sanggahan ini nantinya akan disampaikan kembali.

“Pengumuman pasca sanggahan akan disampaikan rentan waktu 22-28 Februari 2025. Di pengumuman pasca sanggahan inilah nantinya dapat dilihat, apakah ada peserta yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat,” sampainya.

BACA JUGA:Debit Air Meningkat, BPBD Minta Warga Lebong Waspada

BACA JUGA:Bupati Fikri Masih Retreat, Wabup Hendri Hadiri Paripuna DPRD RL

Untuk diketahui, pada tahapan seleksi administrasi PPPK tahap II ini cukup banyak peserta yang tidak memenuhi syarat, jika dibandingkan dengan PPPK tahap I. 

Dari 1.088 peserta yang mendaftar, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 806 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 282 orang.

Banyaknya peserta yang tak lulus verifikasi administrasi disebabkan oleh beberapa hal. Seperti surat keterangan bekerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, surat keterangan aktif bekerja tidak relevan atau belum 2 tahun bekerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan