DPD Terima Keluhan Masyarakat BPJS Kesehatan PBI Nasional Nonaktif
Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm, M.S.M.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dalam kunjungan kerjanya ke masyarakat di Provinsi Bengkulu dan termasuk Kabupaten Seluma, anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm, M.S.M menerima banyak keluhan terkait status BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Nasional yang tiba-tiba nonaktif.
Situasi ini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, terutama karena mereka baru menyadari status tersebut saat hendak berobat.
“Banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya bahwa BPJS mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Mereka baru tahu saat akan berobat, padahal sebelumnya aktif dan tidak pernah digunakan,” kata Destita.
Menurut Destita, kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi keluarga miskin yang mengandalkan BPJS PBI Nasional untuk berobat. Selain itu, ada pula warga yang mengaku kebingungan karena adanya tunggakan yang harus dilunasi, meskipun sebelumnya mereka tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai oleh pemerintah.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Bengkulu Utara: 99 Peserta Ajukan Sanggahan, 1 Protes Peserta Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara Hermedi Rian Siapkan Agenda Rutin Bertemu Langsung Masyarakat
Sebagai solusi, Destita mengusulkan adanya mekanisme amnesti atau bantuan khusus dari BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.
Hal ini bertujuan agar peserta yang BPJS-nya nonaktif dapat segera mengaktifkan kembali kepesertaan mereka tanpa hambatan, terutama dalam kondisi darurat.
“Kami berharap ada kebijakan khusus berupa mekanisme amnesti atau bantuan agar masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini harus menjadi perhatian serius, terutama untuk memastikan hak kesehatan mereka tetap terjamin,” jelas Destita.
Destita juga telah menyampaikan langsung keluhan masyarakat ini kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat Komite III DPD RI menggelar rapat kerja bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Destita menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program PBI Nasional, termasuk transparansi dalam pemberitahuan kepada peserta jika ada perubahan status.
“Permasalahan ini sudah saya sampaikan langsung kepada Dirut BPJS Kesehatan. Kami berharap ada perbaikan sistem pemberitahuan, sehingga masyarakat tidak lagi kaget saat mendapati BPJS mereka nonaktif di saat mereka benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
BACA JUGA:Hujan Rintik Tak Surutkan Semangat Helmi-Mian Gladi Bersih Pelantikan
BACA JUGA:Peluncuran Danantara Jadi Masa Depan Baru bagi Perekonomian Indonesia