Seleksi PPPK Bengkulu Utara: 99 Peserta Ajukan Sanggahan, 1 Protes Peserta Memenuhi Syarat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Syarifah Inayati --shandy/rb
Ia menyampaikan jika sebagian besar peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut adalah karena tidak sesuai persyaratan masa kerja sebagai tenaga non ASN.
Selain itu banyak juga peserta yang mendaftar namun nyatanya tidak berkerja sebagai tenaga non ASN di Pemda Bengkulu Utara.
“Apa yang menjadi sanggahan dari peserta akan kita periksa satu-persatu, namun jika memang daloam sanggahan tersebut tidak bisa menjelaskan adanya kesalahan dalam proses verifikasi persyaratan, maka tetap akan kita nyatakan tidak memenuhi syarat,” pungkas Syarifah.