Tambahan Kuota Jamkesda Diprioritaskan Untuk Warga Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

JAMKESDA: Gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di MPP Kabupaten Bengkulu Tengah tempat masyarakat yang ingin mengurus Jamkesda.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini menyediakan 3 ribu kuota tambahan untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

3 ribu kuoat Jamkesda ini Dinkes prioritaskan untuk warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM.

“Tahun ini kita ada penambahan kuota Jamkesda sebanyak 3 ribu. Namun kuota 3 ribu yang disiapkan ini diperuntukkan bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan untuk warga yang tidak mampu,” jelasnya.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Verifikasi Faktual Berkas CPNS Sebelum Usulan Penerbitan NIP

BACA JUGA:Setelah Dilantik, Bupati Bisa Langsung Mutasi Jika Dapat Rekomendasi Kemendagri

Di sisi lain, 3 ribu kuota tambahan ini juga diprioritaskan untuk bayi yang baru lahir. Sebab dalam satu tahun, ada sekitar 1.000 - 2.000 bayi yang lahir di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Bayi yang baru lahir ini harus terdaftar langsung sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Ia menambahkan jika ada warga yang awalnya sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri dan ingin berubah menjadi sebagai penerima program Jamkesda, akan tetap dilayani. Namun Dinkes akan melihat terlebih dahulu, apakah sifatnya mendesak atau belum. 

“Jadi apabila warga tersebut sudah dirawat dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka akan kita akomodir. Namun apabila belum mendesak, maka warga yang awalnya mandiri ingin berubah ke Jamkesda, belum bisa kita akomodir,” tegas Barti.

Barti menerangkan hal ini ia sampaikan mengingat masih cukup banyak warga yang selama ini sebagai peserta BPJS Kesehatan mendiri dan mengajukan perpindahan kepada Dinkes. Tak hanya itu, warga yang termasuk dalam kategori mampu juga banyak mengajukan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui program Jamkesda.

BACA JUGA:Warga Bisa Sampaikan Sanggahan Hasil Verifikasi Administrasi PPPK Tahap II

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Bantuan Pendampingan Hukum Gratis Tahun Ini

“Harus kita sampaikan agar tidak ada kesalahpahaman. Kita memprioritaskan warga yang memang belum terdaftar. Sebab saat ini masih ada 2 persen warga di Bengkulu Tengah yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan