Jelang Ramadan, Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Ingatkan Pedagang Tidak Naikkan Harga Bahan Pokok

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan seluruh pedagang yang ada di Bengkulu Selatan tetap menjual barang dagangan sesuai dengan harga normal.

Setiap jenis barang kebutuhan pokok wajib dijual dengan harga normal khususnya sembilan bahan pokok (Sembako). 

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah mengatakan, saat ini tim Dinas Perdagangan telah memonitor kondisi harga sembako di seluruh pasar.

BACA JUGA:Harga Bapokting di Lebong Stabil, Cabai Merah Keriting Rp40.000 Per Kilogram

BACA JUGA:Cukupi Kebutuhan Ramadan, Bulog Rejang Lebong Usulkan 20 Ribu Liter Migor

Sejauh ini belum ditemukan lonjakan harga untuk barang kebutuhan pokok. 

Oleh sebab itu, ia berharap para pedagang tetap menjual dengan kondisi harga normal tersebut. 

“Kami akan awasi harga pasar jelang Ramadan, tidak boleh menaikkan harga tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Binagransyah dalam sidak PTM Kota Medan. 

BACA JUGA:Bukan Sentral Tanaman Pangan, 6 Kecamatan di Mukomuko Tidak Dapat Jatah Pupuk Subsidi

BACA JUGA:HIPMI Expo 2025 Tingkatkan Jaringan Bisnis Pelaku UMKM

Selain itu Pemkab Bengkulu Selatan akan mengawasi dengan ketat peredaran sembako selama Ramadan. 

Bagi oknum yang mencoba menimbun sembako akan mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum polisi dan jaksa. 

“Satu lagi kami ingatkan jangan sampai ada penimbunan barang khusus sembako,” tegas Binagransyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan