Pelajar Ditangkap Berhubungan Intim dengan Pacar, Sering Dilakukan di Ruang Kelas
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/0809387d82b3a658ded4b1e404fa0ca3.jpg)
DIPERIKSA: FT (17) saat diperiksa polisi karena melakukan perbuatan berhubungan intim dengan anak di bawah umur.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara menangkap anak remaja berinisial FT (17) warga Kecamatan Arma Jaya, Selasa, 11 Februari 2025. Ia ditangkap dan dilakukan penahanan dengan sangkaan melakukan perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur sebut saja Bunga (15) yang tak lain adik kelasnya di sekolah.
Keduanya sudah enam bulan belakangan ini memiliki hubungan khusus alias pacaran. Namun sepanjang hubungan pacaran tersebut, tersangka sudah mengajak korban berhubungan badan sebanyak 15 kali.
FT mengaku dirinya memang berhubungan pacaran dengan korban. Pertama kali berhubungan badan dilakukan di ruang kelas saat hari minggu atau libur sekolah.
Ia sengaja datang ke sekolah bersama korban dengan alasan ada kegiatan sekolah.
“Kami melakukan di ruang kelas, waktu itu ada siswa lain yang tengah ada kegiatan di lapangan sekolah,” terangnya.
BACA JUGA:Tersangka Penyuka Sesama Jenis Ngaku Tertarik Lelaki di Bawah Umur
BACA JUGA:Jembatan Kayu Rusak di Padang Serai Kota Bengkulu Bahayakan Pengendara
Pasca kejadian tersebut, ia mengaku terus melakukan perbuatan tersebut di beberapa tempat dan melakukannya beberapa kali di ruang kelas yang sama.
FT juga mengaku saat perbuatannya tersebut mencuat, dirinya sempat menyampaikan pada orangtuanya dan menyatakan pada orangtua korban dirinya siap menikahi korban. Namun hal tersebut ditolak oleh orangtua korban.
“Saya sejak awal ingin bertanggungjawab menikahinya, namun orangtua pacar saya menolak,” ungkapnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menerangkan dalam melakukan perbuatannya tersangka ini berjanji akan menikahi korban jika korban sampai hamil.
BACA JUGA:4 Anggota Satpol PP Kota Bengkulu Dikeroyok Saat Jaga Takziah, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Lanjutan Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK, Rifai-Yevri Siapkan 4 Saksi Ahli
Kejadian ini terungkap saat korban tidak pulang ke rumah tanpa seiizin orangtuanya. Saat ditanya oleh orangtuanya, ia akhirnya mengaku dirinya diajak oleh tersangka dan sudah melakukan perbuatan tersebut.