Tenaga Honorer Nakes Jangan Khawatir, Tahun Ini Kontrak Kembali Dilanjutkan Pemkab Seluma

PERPANJANG KONTRAK: rencana menjadi tenaga honorer di bawah tahun 2024 menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di tahun ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma memastikan hal tersebut dibatalkan. ZULKARNAIN/RB--

Namun dipastikan opsi TKS bagi mereka tidak akan dilakukan, karena saat ini Dinkes Seluma tengah memproses perpanjangan kontrak mereka selama 12 bulan, tepatnya hingga Desember 2025.

"Tidak ada TKS bagi mereka yang sudah honorer dibawah 2024, saat ini kontraknya tengah kita proses, masa kerja selama 12 bulan," imbuh Rudi.

BACA JUGA:Anggaran Rp800 Juta Tidak Bisa Bergerak, Perbaikan 40 Unit Rutilahu di 2 Kecamatan Mukomuko Terancam Gagal

BACA JUGA:Vonis Perkara Pembunuhan di Rumah Sakit An-Nisa Curup Dinilai Ringan, JPU Banding

Untuk diketahui, per Desember 2024 tercatat ada sekitsr 825 tenaga honorer Dinkes Seluma, namun kemungkinan jumlah tersebut berkurang lantaran ada yang lulus CPNS dan CPPPK yang saat ini tahapan seleksinya tengah berlangsung.

Sementara itu, terkait gaji tenaga honorer yang menunggak pada tahun 2024 selama 3 bulan,

Rudi mengatakan bahwa terkait gaji honorer,  proses administrasinya sudah clear dari Dinkes Seluma, termasuk surat perintah membayar (SPM) sudah diajukan. 

Artinya saat ini tinggal menunggu dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk memproses transfer ke rekening masing masing penerimanya.

"Untuk proses administrasinya sudah tidak ada kendala, artinya tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing masing penerima," pungkas Rudi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma mengaku telah mendapatkan keluhan mengenai ratusan honorer nakes Seluma yang mengaku gaji mereka yang tidak terbayarkan selama 3 bulan pada tahun 2024 lalu, yakni Oktober, November dan Desember.

Atas hal ini, dewan mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dapat segera menuntaskan hak mereka, terlebih lagi nakes merupakan pelayan masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas agar mereka dapat lebih maksimal dalam bertugas.

"Mereka pagi siang malam bekerja untuk melayani masyarakat yang sakit, terutama yang ada di Puskesmas yang ada di pelosok. Jadi tolong pikirkan hak mereka, jangan hanya mengutamakan ASN saja karena honorer juga vital pengaruhnya dalam memberikan pelayanan kesehatan," tegas Anggota DPRD Seluma, Sugeng.

Jika dalam waktu dekat tidak kunjung ada kejelasan, rencananya DPRD Seluma akan membahas mengenai terhutangnya pembayaran gaji honorer ini, karena sumber penggajian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang informasinya telah disalurkan pada akhir Desember 2024 lalu.

Maka dari itu nantinya akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, untuk dimintai penjelasan mengenai status dari gaji para honorer nakes ini.

"Kita tunggu dulu beberapa hari kedepan, apabila tidak ada kejelasan maka akan kita panggil untuk RDP," pungkas Sugeng

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan