Plt Bupati Kaur Segera Bersikap, Keberadaan Tambak Udang Tak Dongkrak PAD
SUSUT: Salah satu istalasi pengelolaan limbah (Ipal) tambak udang di Kabupaten Kaur terlihat mengering--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Daerah Bisa Langsung Usulkan Kebutuhan CPNS Tanpa Rekrutmen Serentak, Tidak Ada Lagi Penerimaan PPPK
Adanya peraturan baru ini, memang secara administrasi cukup menyulitkan Dinas Perikanan Kabupaten Kaur untuk melakukan pendataan terhadap tambak udang yang masih aktif.
Pasalnya sekarang Dinas Perikanan Kaur tidak lagi menerima data tambak yang masih aktif, berbeda dengan tahun lalu mereka langsung datang ke lokasi mengecek berapa tambak yang masih aktif kemudian diukur untuk menentukan jumlah PAD yang harus dibayarkan.
"Sebenarnya masih bisa dipungut PAD, tapi harus ada ketentuan atau regulasi baru dari Pemkab Kaur dan sampai saat ini itu belum ada," terangnya.
Sementara itu, PLt Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, menanggapi hasil temuan dari tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur adanya pelanggaran ketidaktaatan tambak udang di Kabupaten Kaur dengan izin UKL UPL.
BACA JUGA:8 JPU Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Suro Bali
Dirinya mengaku sampai dengan saat ini belum terlalu mempelajari atau membaca laporan tersebut karena terkendala waktu dan pekerjaan yang ketat.
Namun secepatnya, Herlian akan membaca laporan hasil temuan dari Dinas DLH tersebut.
Sehingga nanti akan dilihat, langkah apa nanti yang bakal diambil oleh Pemkab Kaur terkait dengan tambak udang di Kabupaten Kaur yang tidak taat atau melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Nanti dibaca dulu, kalau sudah dipelajari nanti tentu akan ada tindak lanjut," sampainya.
Sementara itu, dugaan pelanggaran aktivitas tambak udang di Kabupaten Kaur saat ini juga telah menarik Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Wow! Berikut 6 Burung yang Setia pada Satu Pasangan Selamanya
Tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mulai melakukan pengembangan data dan keterangan.
Untuk memastikan dugaan pelanggaran, dengan cara mendatangi beberapa instansi salah satunya adalah Dinas Perikanan Kaur.
Selanjutnya, tim juga akan melakukan pemeriksaan keabsahan data ke OPD lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur, dan juga DPMPTSP Kaur.