Pasca Penertiban PKL, Pemilik Toko dan Pembeli di Pasar Minggu Merasa Lega
PASAR: Terlihat tidak ada lagi PKL di depan Mega Mall. JORDI FERIZON/RB--
“Kalau belum juga ditertibkan kemarin wah sudah ga tau lagi mau ngomong apa lagi tentang kinerja pemerintah kita, untungnya setelah banyak keluhan dan pengaduan, pemerintah kita bergerak cepat unutk mengatasi keluhan masyarakatnya,” harapnya.
Penertiban PKL di sepanjang jalan KZ Abidin hingga jalan Cendana Pasar Minggu di warnai dengan cekcok mulut antara petugas dengan PKL pada 30 Januari 2025 lalu.
BACA JUGA:Insentif GTT Desember 2024 Segera Cair, Saidirman: Besarannya Rp1 Juta, Tengah Diverifikasi
BACA JUGA:Cash Back Rp1,5 Juta Khusus Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu Hingga Akhir Februari
Dalam penertiban tersebut para pedagang tidak senang dengan penertiban yang dilakukan Pemkot Bengkulu.
Sebab PKL menilai penertiban itu dianggap tidak memberikan solusi keuntungan para pedagang.
Dalam keributan tersebut pihak Pemkot Bengkulu yang dikomandoi Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bengkulu, Sehmi Alnur meminta untuk para pedagang pindah dari lapang mereka yang dianggap menggangu jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Selain itu juga Pemkot meminta PKL pindah dari pinggiran toko, hingga tempat drainase.
Sebab hal itu menggangu lingkungan pasar yang diinginkan agar bersih.
"Jelas di jalan itu tidak bisa untuk berjualan dan itu sudah di atur dalam Perda Kota Bengkulu bagi pedagang yang tidak senang silakan tugas kami menertibkan," ungkap Sehmi pada pedagang.
Dalam pembicaraan tersebut Sehmi juga sudah memberikan jalan keluar bagi PKL yang masih mau jualan maka silakan masuk ke dalam pasar.
"Solusi sudah kita berikan, namun kalau masih juga tidak mau pindah grobak akan kami pindahkan paksa," tegas Sehmi.