Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Naik, Petani Diminta Jaga Kualitas Buah
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/8cbbd4cb215d65989afa2731e98ef1d2.jpeg)
HARGA: Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu Utara sudah mulai naik. SANDI/RB--
Total 513 hektare lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat di Bengkulu Utara akan dilakukan peremajaan (replanting) atau tanam ulang di tahun 2025 ini.
Tanam bersama kelapa sawit dilakukan Bupati Mian di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pinang Raya Bengkulu Utara.
Bupati Mian menerangkan jika lahan yang ditanam bibit sawit berkualitas, ditambah perawatan dan pemupukan yang tepat, maka akan menghasilkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang bagus dan maksimal.
Mulai dari bibit hingga pemupukan ditanggung melalui dana program replanting yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Bahkan pembiayaan pemupukan bukan hanya ditanggung saat tanam pertama, melainkan hingga empat tahun kedepan atau sampai memasuki panen pertama,’’ sampai Mian.
Ditargetkan setiap hektare lahan yang ditanami kelapa sawit baru, nantinya bisa menghasilkan TBS sawit hingga 1,5 ton/ hektare. Panen dapat dilakukan setiap dua minggu sekali ketika pohon kelapa sawit telah berusia 4 tahun.
Artinya, jika diakumulasikan 513 hektare lahan kelapa sawit yang direplanting itu, pada 4 tahun mendatang akan menghasilkan 18.468 ton TBS kelapa sawit/tahun.
“Secara ekonomi sangat menjanjikan saat nantinya sudah memasuki masa panen, sehingga ini akan bisa mendorong perekonomian masyarakat penerima program replanting,” terang Mian.
Ia juga menyampaikan jika dalam pelaksanaan program replanting ini memang dilalui dengan proses panjang.
Selanjutnya dilakukan verifikasi langsung oleh Dinas Perkebunan ke masing-masing lahan hingga dilanjutkan pengusulan bagi yang memenuhi syarat, ke Dinas Perkebunan Provinsi dan Dirjend Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Dalam pelaksanaan proses tersebut, Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri untuk memastikan semua tahapan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan,” ungkap Mian.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro menerangkan jika antusiasme masyarakat dalam mengikuti program replanting ini sangat besar.
Namun sebagian besar rusulan terpaksa dicoret lantaran tidak sesuai dengan persyaratan.
“Terutama saat kita melakukan verifikasi langsung ke lapangan terutama terkait dengan komoditi tanaman yang ada diatas lahan, luas lahan dan status kepemilikan hak lahan,” ujarnya.
Program replanting perkebunan kelapa sawit masyarakat di Bengkulu Utara sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu.