Jamkesda Tuntas, Inspektorat Seluma Lanjut Reviu Belanja Modal

REVIU : Inspektorat Seluma tengah bersiap untuk melakukan reviu dokumen pembayaran belanja modal oleh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ZULKARNAIN/RB--

Sedangkan untuk proses utang tahun anggaran 2024 yang telah dibayarkan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma mengaku telah  menuntaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Desember 2024 yang terutang.

Pada pekan ini, rencananya akan memproses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan bagi 32 desa yang belum dibayarkan.

Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM, menyampaikan bahwa proses input memang tengah dilakukan oleh Bendahara BKD Seluma, namun update terakhir pada pekan lalu ada kendala di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Rapat Dengar Pendapat Kejanggalan Audit DD 2024 Inspektorat Mukomuko, Pendamping Desa Sampaikan Ini

BACA JUGA: Perpisahan Bupati, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Olahraga Bersama 14 Februari

Maka dari itu prosesnya sedikit terhambat, namun dipastikan jika kendala di SIPD sudah tuntas, maka pencairan bisa dilakukan.

Mengingat saat ini terkait anggaran sudah tidak ada kendala, begitupun dengan persyaratan yang harus dilengkapi sudah lengkap.

"Saat ini kita masih dalam proses, jika SIPD sudah tidak ada kendala maka kita cairkan, jadi tidak perlu khawatir karena tidak ada kaitannya dengan anggaran lantaran sudah tersedia," sampai Sumiati.

Ditambahkan Sumiati, rencananya pencairan memang akan dilakukan serentak pada 32 desa tersebut sehingga tidak terjadi "Kecemburuan" apabila ada desa yang didahulukan.

Dilakukan proses pencairan ADD Tambahan yang terhutang ini karena memang berkasnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Seluma, tidak berselang lama setelah reviu berkas TPP yang juga terhutang pada tahun 2024 lalu.

"Tidak ada cicil cicil, nantinya 32 desa serentak kita cairkan," singkat Sumiati.

Pemkab Seluma mengakui tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran tahun anggaran 2024 dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma, baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 lalu.

Hal ini disebabkan, karena belum disalurkannya DBH dari Provinsi Bengkulu hingga Selasa sore, 31 Desember 2024. 

Nilai DBH Provinsi yang belum disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Seluma yang belum disalurkan menembus angka Rp38 miliar, dari total DBH Provinsi untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp69 miliar.

DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB). DBH tersebut tidak dibayarkan dari triwulan 1 sampai triwulan 4. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan