Pengakuan Istri Korban Mengejutkan: Ini Motif Lain Pembunuhan
OLAH TKP: Polisi saat mengevakuasi korban sekaligus mencari bukti-bukti di lokasi terjadinya pembunuhan, Sabtu 1 Februari 2025--Foto: PolsekKetahun.Koranrb.Id
PINANG RAYA,KORANRB.ID – Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka AS (29) warga asal Provinsi Jambi.
Dia adalah tersangka pembunuhan terhadap Sutarman. Korban tewas mengenaskan dengan setidaknya tiga luka bacok. Masing-masing 1 di dagu hingga nyaris putus dan 2 di leher bagian belakang.
Selain pengakuan tersangka yang membunuh korban karena dendam atau sakit hati karena sempat berselisih paham, juga terungkap fakta baru.
Sebagaimana keterangan istri korban kepada polisi cukup mengenal tersangka AS.
Ini lantaran tersangka beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan menumpang menginap di kediaman korban dan istri, selama bekerja.
Tersangka waktu itu sempat mengutarakan niatnya untuk menikahi anak korban.
Namun saat itu istri korban menegaskan pada tersangka jika mereka menolak lamaran tersebut.
BACA JUGA:Periode Februari 2025, Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Menguat
BACA JUGA:Penyelidikan Dana PKK 2019 Lebong Berlanjut, Jaksa Periksa Semua Dokumen Kegiatan
Istri korban menegaskan pada tersangka jika suaminya tidak akan menyetujui niat tersangka yang akan menikahinya anak gadisnya tersebut.
“Saat itu tersangka juga sempat mengungkapkan pada istri korban akan membunuh korban jika tidak menyetujui niatnya. Namun hal itu tidak ditanggapi istri korban karena menilai tersangka hanya bercanda,” sampai Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Khalid Wahyudi, SH.
Selain itu, ada juga motif sakit hati yang diungkapkan tersangka lantaran Jumat pagi ia dan korban bekerja menebas rumput.
Namun malam harinya saat menerima pembagian upah dari korban, tersangka protes lantaran merasa upah yang diterima terlalu kecil.
“Saat itulah sempat terjadi ribut mulut dan korban ini mencaci tersangka sehingga tersangka sakit hati,” terangnya.