Ini Kemungkinan Jadwal Terbaru Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Seluma, Suprapto, SE, M. Si.--izul/RB

BACA JUGA:ASN dan Warga Diduga Masuk Rumdin Bupati Mukomuko Tanpa Izin, Sapuan : Tolong Jaga Privasi Orang

Tetap akan di SK kan walaupun nanti prosesnya tanpa usulan DPRD. Keenam yakni Kemendagri memastikan akan ada revisi Perpres 80 Tahun 2024.

"Dengan adanya hasil zoom ini, dipastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih yang semula 6 Februari 2025 diundur, untuk jadwal terbarunya yakni sekitar tanggal 18 hingga 20 Februari. 

Untuk detailnya saat ini kita belum bisa memastikan, karena mulai dari pusat hingga provinsi juga masih menunggu kepastian dari Kemendagri," sampai Suprapto.

Diketahui, dalam SK keputusan KPU Seluma Nomor 03 tahun 2025 yang diserahkan kepada DPRD Seluma, berisi bahwa KPU Seluma menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Nomor Urut 1 (satu), Teddy Rahman, S.E., M.M dan Drs. Gustianto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Dengan perolehan suara sebanyak 76.596 (tujuh puluh enam ribu lima ratus sembilan puluh enam) suara atau 59,59% (lima puluh sembilan koma lima puluh sembilan persen) dari total suara sah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan