Pelajar SMP Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

TUNJUKAN: Personel Satlantas saat tunjukan motor hasil razia beberapa waktu yang lalu.--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Pelajar SMP di Kabupaten Kaur dilarang mengendarai motor ke sekolah.Orang tua diminta tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor di jalan raya.

Pasalnya, belakangan ini banyak sekali kecelakaan sepeda motor yang melibatkan pelajar. 

"Kita sudah sampaikan dengan pihak SMP, agar memberikan imbauan kepada orang tua siswa, agar anak mereka tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah," kata Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos.

Disampaikan Carles, pada saat tim Satlantas Polres Kaur melakukan razia kendaraan bermotor, mereka sering mendapati pelajar SMP yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.

BACA JUGA:Bangun Pelabuhan Perikanan Nusantara Kaur, 33 Rumah Warga Diratakan dengan Tanah, Februari Proses Tender

Padahal di umur yang masih sangat belia, pelajar SMP sangat rentan sekali mengalami kecelakaan.

"Pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu, emosinya masih labil.

Mengendarai motor masih ugal-ugalan, rentan kecelakaan," ujar Carles.

Saat ini Satlantas Polres Kaur, juga telah berkoordinasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, agar mereka menerbitkan surat edaran, ke seluruh SMP se Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Road Race Piala Presiden Akan Digelar di Sirkuit Padang Panjang Bengkulu Selatan

Meminta orang tua tidak memberikan atau membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Imbauan susah kita sampaikan, harusnya pihak Disdikbud menyebarkan ke seluruh sekolah," tegas Carles.

Ditambahkan Carles, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaur agar menjadi pelopor tertib berlalulintas.

Sebab keselamata berkendara dimulai dari kesadaran diri sendiri dan selalu menyayangi jiwa dengan mematuhi etika dan peraturan berlalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan