Dinas Dikbud Segera Tentukan Tempat Tugas PPPK Tenaga Guru
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah akan segera menyusun penempatan para guru yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan, total PPPK formasi tenaga guru yang dinyatakan lulus sebanyak 276 orang. Peserta yang dinyatakan lulus ini belum ditetapkan akan bertugas di sekolah mana.
Untuk menetapkan dimana guru PPPK ini bertugas, Dinas Dikbud akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terlebih dahulu sebagai OPD teknis.
“Penetapan PPPK memang tugas dari BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun khusus penetapan PPPK tenaga guru, kita (Dinas Dikbud, red) bersama BKPSDM akan berkoordinasi terkait penyusunan penempatan para guru,” ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Bupati Seluma, Pemkab Diundang Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, 2 Tiang PLN Roboh di Depan Kantor Satpol PP Seluma
Dijelaskannya, dalam penetapan tugas para guru ini, Dinas Dikbud akan mempertimbangkan beberapa hal. Seperti di sekolah mana selama ini mereka bertugas sebagai guru honorer. Kemudian melihat domisili guru itu sendiri, termasuk juga sesuai kebutuhan di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Dalam menetapkan dimana guru bertugas tentu ada beberapa pertimbangan,” ujarnya.
Lipi menambahkan pihaknya juga akan melihat jam mengajar para guru. Apalagi guru-guru yang sudah sertifikasi akan menjadi perhatian khusus. Sebab jika guru yang selama ini sudah menerima sertifikasi, jam mengajarnya harus mencukupi dan ini syarat utama agar bisa menerima sertifikasi.
Apabila jam mengajar guru tersebut berkurang, maka guru yang bersangkutan tak bisa lagi menerima tunjangan sertifikasi. Oleh sebab itu dalam menentukan penugasan para guru ini harus dipikirkan secara matang dan tepat.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Diumumkan 18 Februari
“Dalam penetapan tugas para guru PPPK ini, kami (Dinas Dikbud, red) tidak akan menyulitkan para guru,” ucapnya.
Tomi juga mengingatkan kepada semua guru yang dinyatakan lulus PPPK untuk segera melakukan pemberkasan apabila belum menyelesaikan pemberkasan. Jangan sampai hingga waktu yang sudah ditetapkan, ternyata masih ada guru yang belum melakukan pemberkasan.