Jelang Pelantikan Bupati Seluma, Pemkab Diundang Pemprov Bengkulu
Pemkab Seluma saat melkukan rapat persiapan penyambutan bupati.--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Jelang pelantikan Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM yang rencananya dilakukan pada 6 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengaku mendapatkan undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pada Kamis 30 Januari mendatang.
Undangan ini dilakukan dalam rangka membahas perihal percepatan pelantikan tersebut, dimana pelantikan yang informasinya dilakukan di Jakarta, juga dilakukan serentak dengan kepala daerah lainnya, baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati yang terpilih dalam perhelatan Pilkada 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA. Dimana undangan tersebut Plt. Sekda Provinsi, H. Nandar Munadi meminta agar Bupati Seluma dapat menugaskn Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris DPRD untuk menghadiri rakor tersebut.
"Undangannya telah kita terima, giat di ruang rapat pola Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis mendatang. Mengenai detail giatnya belum diketahui, namun tentu berkaitan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih,"sampai Deddy.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, 2 Tiang PLN Roboh di Depan Kantor Satpol PP Seluma
BACA JUGA:Sengketa Pilkada, Gusnan-Rifai Tetap Kerja Sama Pimpin Bengkulu Selatan
Terkait progresss hasil usulan peresmian pemberhentian Bupati / Wakil Bupati Seluma periode 2021 - 2024 dan pengusulan pengangkatan Bupati / Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang sebelumnya diparipurnakan oleh DPRD Seluma.
Deddy mengaku saat ini sudah menyerahkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Usulan tersebut akan menjadi dasar bagi Mendagri untuk membuat Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati Seluma, sehingga proses pelantikan nanti bisa dilakukan.
"Untuk usulan dari DPRD, sudah kita antarkan ke Pemprov sebagai perpanjangantangan dari pusat, untuk progressnya saat ini kita belum mengetahui dan masih kita tunggu,"pungkas Deddy.
BACA JUGA:181 Sapi di Seluma Terpapar PMK, 4 Desa Ini Zona Merah
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Diumumkan 18 Februari
Diketahui, dalam SK keputusan KPU Seluma nomor 03 tahun 2025 yang diserahkan kepada DPRD Seluma, berisi bahwa KPU Seluma menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Nomor Urut 1 (satu), TEDDY RAHMAN, S.E., M.M dan Drs. GUSTIANTO.
Dengan perolehan suara sebanyak 76.596 (tujuh puluh enam ribu lima ratus sembilan puluh enam) suara atau 59,59% (lima puluh sembilan koma lima puluh sembilan persen) dari total suara sah, sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma Tahun 2024.