Selama Libur, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Tetap Buka Pelayanan
LAYANI: Petugas Dinas Dukcapil RL melayani warga yang melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP.-foto: abdi/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong memastikan tetap memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) selama masa libur hingga 29 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak.
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman pada hari kerja.
"Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang terkendala dalam mendapatkan dokumen kependudukan, terutama e-KTP yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi," ujar Rosita, Senin, 27 Januari 2025.
Pelayanan perekaman e-KTP selama libur ini dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong dengan jadwal operasional pukul 08.00 - 14.00 WIB.
BACA JUGA: 22.777 KPM Penerima Bansos Dicoret, Dinsos Mulai Verifikasi Lagi Penerima 2025 di Bengkulu Utara
Rosita juga menegaskan pelayanan ini tidak hanya terbatas pada perekaman e-KTP, tetapi juga meliputi layanan pencetakan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Menurut data yang dihimpun, masih terdapat sejumlah warga di Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Rosita juga mengingatkan warga untuk membawa dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar dari desa atau kelurahan saat datang ke Dinas Dukcapil.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama," tambah Rosita.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Administrasi, Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Edi T Warman Ssos, menyatakan progres signifikan dalam program perekaman data e-KTP.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsisdi Kawasan Persawahan Kemumu di Bengkulu Utara Dipastikan Aman
Hingga akhir Januari 2025, sebanyak 204.195 jiwa telah berhasil melakukan perekaman e-KTP atau mencapai 95,9 persen dari total jumlah wajib KTP sebanyak 212.921 jiwa.