Kades Bantah Jual Aset Jalan Desa, Tambang Ganti Biaya Pembangunan Rabat Beton
DEMO: Aksi warga di Kantor Bupati Bengkulu Utara meminta Kades Tanjung Karet diberhentikan.--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id
ARGA MAMUR. KORANRB.ID – Kades Tanjung Karet Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara, Sarkawi, MI.Kom mempersiapkan jawaban terkait tudingan warga kalau dirinya menjual aset berupa jalan desa.
Hal ini diungkapkan warga saat demo di kantor Bupati Bengkulu Utara, Kamis pekan lalu. Syarkawi membantah jika dirinya menjual dua aset desa.
Dia menegaskan jika hanya satu lahan jalan yang saat ini sudah diserahkan ke tambang batu bara dengan mekanisme ganti rugi. “Jalan tersebutpun bukan jalan desa,” tegasnya.
Jalan tersebu tidak teregisrasi sebagai jalan desa. Melainkan masih menjadi hak milik sah warga.
Namun ia mengakui jika di atas jalan tersebut dibangun rabat beton yang menggunakan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Awas Honorer Siluman, Seleksi Administrasi Buat 640 Calon PPPK Kepahiang
BACA JUGA:Pemkab Lebong Usulkan Pembangunan 80 Irigasi ke Kementerian Pertanian
“Ruas jalan tersebut tidak masuk dalam daftar aset desa dan tidak ada bukti hibah lahan. Bahkan warga pemilik lahan sama sekali tidak pernah merasa menyerahkan lahan itu ke desa,” terangnya.
Namun belakangan pemilik lahan hendak menjual ke perusahaan tambang batu bara. Dan desa mengambil langkah lantaran ada bangunan rabat beton yang dibangun dari dana desa.
Rapat atau musyawarah desa sudah memutusan jika pemilik lahan harus mengganti rugi atau mengembalikan dana pembangunan rabat beton yang digunakan dari dana desa tersebut.
“Berita acara musyawarah desa tersebut ada yang dihadiri oleh seuruh perangkat desa dan tokoh masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Ini Sanksi Pejabat yang Tidak Melapor LHKPN
BACA JUGA:PPA Mukomuko: Masih Ada Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Lebih Memilih Berdamai
Hasilnya, musyawarah desa memutuskan jika pemilk lahan harus mengembalikan besaran dana desa yang digunakan untuk pembangunan rabat beton tersebut.