Pembongkaran Rumah Terdampak Pembangunan PPN Ditarget Selesai Bulan Ini

BONGKAR; Tim dinas Perikanan Kaur saat melakukan pengawasan proses pembongkaran rumah milik warga --Rusman Afrizal

KORANRB.ID - Pembongkaran rumah milik warga yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pasar lama, hingga saat ini masih terus berjalan.

Dari seluruh rumah yang akan di bongkar sekarang total sudah ada sekitar 60 persen rumah yang telah di bongkar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur selaku yang bertanggung jawab dengan lokasi pembangunan, menargetkan pembongkaran rumah akan di selesaikan selambat-lambatnya bulan Januari di tahun ini.

"Target rumah akan selesai di di bongkar paling lambat di bulan ini, sampai dengan sekarang proses masih terus berjalan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman ST.

BACA JUGA:Tiga Pemilik Rumah Belum Setuju, Pemkab Kaur Mulai Sterilisasi Lahan PPN Pasar Lama

BACA JUGA:30 Lebih Rumah Warga Terdampak Pembangunan PPN Pasar Lama Mulai Dibongkar!

Misralman mengaku, sebelum tahap pembongkaran ini dilakukan Pemkab Kaur bersama para pemilik rumah telah melalui pertemuan yang cukup panjang.

Sehingga semuannya telah sepakat untuk meninggalkan rumah mereka, karena sejatinya tanah yang mereka tinggali itu adalah milik dari Pemkab Kaur. 

Akan tetapi sebelum pembongkaran, dan saat pemberian santunan untuk para warga yang terdampak pembangunan. Ada tiga KK yang tidak hadir, enggan menerima santunan tidak setuju rumahnya dibongkar. 

"Seperti apa kendala nanti, kita pastikan pembangunan PPN ini akan tetap berjalan," tegasnya. 

Lebih lanjut Misralman menjelaskan, setelah sterilisasi ini nanti di awal bulan Februari proses tender mulai akan berjalan artinya paling lambat bulan Maret nanti progres tender akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Maret, Titik Nol Pembangunan PPN Pasar Lama Dilakukan!

BACA JUGA:Warga Mulai Kosongkan Area Proyek PPN, Pembangunan Tunggu Petunjuk Pemprov Bengkulu

"Setalah sterilisasi ini nanti, tahapan selanjutnya adalah tender di awal bulan Februari," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan