31 Januari Pencairan Sisa TPG Kaur Tahun 2024
TUNJANGAN GURU: Kepala Bidang Ketenagaan PTK Disdikbud Kaur, Sumarlan Efendi menjelaskan roses pencairan sisa TPG tahun 2024--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id
BINTUHAN,KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur telah menyelesaikan laporan realisasi kegiatan di tahun 2024 lalu.
Artinya Disdikbud Kaur sudah bisa melakukan pengajuan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV yang masih tersisa di tahun 2024 yang lalu.
Kepala Bidang Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, Sumarlan Efendi M.H., mengatakan, direncanakan paling lambat pengajuan pencairan sisa TPG tahun 2024 yang lalu akan dilakukan pada tanggal 31 Januari mendatang.
"Untuk sisa TPG paling lambat tanggal 31 akan kita ajukan pencairan ke BPKAD," ucap Sumarlan.
BACA JUGA:Polemik Tower SUTT PT TLB di Seluma, Pemprov Bengkulu Surati Tim Ahli
BACA JUGA:Realisasi DAK Fisik Disdikbud Kaur Tahun 2024 Tuntas 100 Persen, Tahun Ini Pengelolaan di PUPR
Saat ini Disdikbud Kaur mulai menyiapkan pengajuan berkas pencairan TPG, meskipun data penerima tetap sama namun berkas hasru terus di perbaharui untuk benar-benar memastikan yang mendapatkan TPG adalah mereka yang sudah mengantongi Serdik atau PPG.
"Sekarang sedang dalam tahapan persiapan berkas, karena ada beberapa data yang harus di perbaharui," kata Sumarlan.
Dia meminta kepada seluruh guru penerima TPG bersabar. Karena Disdikbud Kaur tetap berkomitmen menyelesaikan pencairan sisa TPG 2024 paling lambat di awal bulan Februari 2025.
Sebagaimana diketahui, TPG di tahun 2024 yang lalu memang terhambat lantaran ada miskomunikasi pada saat pengajuan di APBD-P sehingga pembayarannya terpaksa dibayarkan di awal tahun 2025 ini.
"Tolong bersabar dulu, pencairan TPG pasti akan kita selesaikan karena itu adalah hak dari guru-guru di Kabupaten Kaur," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando SH mengatakan anggaran pembayaran TPG sudah ada di Kasda.
BACA JUGA:Fantastis! Rp1 Miliar Lebih Untuk Beli Mainan 23 Unit PAUD
BACA JUGA:Sudah Masuk Database BKN, SK 600 Guru Bantu Daerah Akan Diperpanjang