Kakek di Lebong Hamili Remaja 16 Tahun, Pelaku Orang Tua Teman Korban
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK, MH.-foto: fiki/koranrb.id-
KORANRB.ID - Seorang kakek berinisial EG (52) warga Kabupaten Lebong tega melakukan perbuatan asusila terhadap remaja 16 tahun.
Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini hamil. Pelaku diketahui merupakan orang tua dari teman korban.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK, MH melalui PS. Kasi Humas, Aipda. Syaiful Anwar menerangkan, kejadian ini baru diketahui orang tua korban saat anak remajanya mengeluhkan sakit perut.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Siapkan Pemecatan Eks Bendahara SMPN 17 Kota Bengkulu, PH: Belum Ada Upaya Banding
Saat dibawa ke pelayanan kesehatan setempat, orang tua korban terkejut bukan kepalang, mengetahui anak remajanya sedang mengandung seorang bayi.
“Pelapor mengantarkan anak pelapor ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan, karena anaknya merasakan perut sakit, dan mual. Setelah pengecekan pihak rumah sakit menyampaikan bahwa anak pelapor dalam keadaan hamil,” jelas Syaiful.
Setelah mengetahui anaknya dalam keadaan hamil, orang tua korban langsung mendesak anaknya untuk mengakui siapa yang berbuat miring dengan dirinya.
Setelah mendapat desakan, akhirnya korban mengakui bahwa pelakunya adalah orang tua dari temannya sendiri.
BACA JUGA:Bongkar Rumah Lalu Gasak Motor dan HP, 2 Pencuri di Kota Bengkulu Ditangkap
BACA JUGA:Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo Kaur, Tersangka Praktikan 80 Adegan
Kejadian itu terjadi pada November 2024 lalu di kebun milik orang tua korban.
Setelah mendengar cerita dari korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong.
Tidak butuh waktu lama, Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong langsung mengamankan pelaku di rumahnya, Kamis 23 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.