Bongkar Rumah Lalu Gasak Motor dan HP, 2 Pencuri di Kota Bengkulu Ditangkap

PT (22) dan JN (21) masing-masing warga kota Bengkulu diringkus polisi karena membobol rumah warga dan berhasil menggasak motor serta handphone .--WEST JER TOURINDO/RB

KORANRB.ID – PT (22) dan JN (21) masing-masing warga kota Bengkulu diringkus polisi karena membobol rumah warga dan berhasil menggasak motor serta handphone .

Kedua tersangka diamankan oleh unit Resmob Macana Gading Polresta Bengkulu pada 23 Januari 2025 di salah satu rumah milik korban yang terletak di Kecamatan Sungai Serut.

Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Max Mariners bahwa kedua tersangka ini diamakan unit Resmob macan Gading Polrestab Bengkulu.

Mereka berdua telah melakuklan pencurian pada 17 Januari 2024 di Tempat Kejadian Jalan Halmahera  Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut.

BACA JUGA:Bukan Hanya Beda Habitat! Berikut 5 Perbedaan Bawal Air Tawar dan Bawal Air Laut

“Ya, Memang kita telah mengamakan dua tersangka dengan kasus pencurian dengan pemberatan dengan tindakan membobol rumah warga Kelurahan Halamhera,” ungkap Sudarno.

Kronologi kejadian sehingga mereka diamakan ketika itu kedua tersangka ini masuk kerumah Juli Asmedi melalui pintu belakang dengan menjebol keuncoi rumah belakang.

Dalam aksinya kedua tersangka berhasil mengambil satu unit telpon genggam, Satu Unit Sepeda motor dengan jenis Yamaha Mio M3 serta satu lembar surat keaslian STNK dari Lensing.

“Mereka berdua itu berhasil mengambil HP, Motor serta surat berharga milik korban Ajun Amedi saat ini barang yang diambil keduanya sudah dijadikan barang bukti guna pendalaman Penyidikan,” tutup Sudarno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan