Bupati Terpilih Bengkulu Tengah Belum Dilantik 6 Februari 2025
Komisioner KPU Benteng, Sukardi, S.Sos--jeri/rb
KORANRB.ID - Setelah beredar berita simpang siur terkait pelantikan kepala daerah terpilih, akhir Komisi II DPR RI secara resmi telah memutuskan jika pelantikan kepala daerah terpilih, yakni Gubernur, Bupati dan Walikota hasil Pilkada serentak tahun 2024 akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menyikapi semua ini, Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos mengatakan, untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah belum akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 tersebut.
Hal ini disebabkan hasil Pilkada Bengkulu Tengah yang sempat digugat oleh pasangan Evi-Rico. Meskipun saat ini gugatan di MK telah dicabut, namun KPU Bengkulu Tengah masih menunggu surat keputusan dari MK terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Pilkada Kaur Kondusif Tanpa Sengketa, Forkopimda Diberi Penghargaan
BACA JUGA:Putus Kontrak Proyek Labkes Rp4,9 Miliar, Kontraktor Rugi Rp1,6 Miliar Somasi Dinkes
"Kalau untuk Bengkulu Tengah belum masuk dari bagian yang akan dilantik pada 6 Februari. Sebab kita masih menunggu surat keputusan dari MK,” ungkapnya
Lanjut Sukardi, berdasarkan jadwal sementara, untuk hasil keputusan dari MK baru akan keluar pada 3 Februari 2025 dan masih akan berproses sebelum ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih.
Sebab belum sebelum melakukan pelantikan, pihaknya masih akan melakukan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Untuk melaksanakan semua itu pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
BACA JUGA:Pelantikan Nata-Hafiz Dipercepat, Pemkab Kepahiang Rakor di Pemprov Bengkulu 30 Januari 2025
BACA JUGA:Resahkan Warga, Dugaan Polusi Asap dan Limbah PT AIP Seluma Jadi Sorotan
"Kalau untuk Bengkulu Tengah, kapan pelaksanaan pelantikan, masih akan menunggu keputusan dari KPU RI. Pada intinya saat ini kita hanya menunggu instruksi saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan, untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, pasangan nomor urut 1 Rachmat-Tarmizi sudah ditetapkan sebagai pemenangnya dengan raihan suara terbanyak.
Pasangan Rachmat-Tarmizi berhasil mengumpulkan suara sebanyak 33.392.