Penarikan Retribusi TPA Air Sebakul Ditunda, Ini Penyebab Utamanya

ANTRE: Terlihat mobil pengakut sampah di TPA Air Sebakul saat antre mengunakan jalan yang berlumpur beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BACA JUGA:Rehab Musala dan Lapangan SMPN 19 Kota, Siswa Diminta Urunan Rp267 Ribu, Ini Kata Kepala Sekolah

“Sebenarnya kalau Rp5 ribu untuk sekali buang itu cukup besar, inikan mobilnya bukan punya saya,” kata Hartono.

Ia menyebutkan hanya mengambil sampah yang diproduksi dari rumah tangga saja, yang per bulannya hanya sebesar Rp25 ribu per pelanggan.

Mobil yang ia gunakan untuk membuang sampah ke TPA Air Sebakul tersebut bukan milik pribadi melaikan sewa yang juga harus dibayar.

Dengan adanya tarif tersebut tentu menjadi beban bagi dirinya, namun dalam hal ini ia bukan tidak setuju sepenuhnya, melainkan mengharapkan tarif retribusi tersebut sedikit dikurangi menjadi sebesar Rp2 ribu.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Amankan 1.530 Butir Pil Samcodin

“Bukan tidak setuju tapi masih terlalu besar sehari itu 2 kali angkut jadi kalau sehari sudah Rp10 ribu, sebulan sudah berapa,” ungkapnya.

Dilontarkan juga oleh Rudi Cahyadi jasa pengakut sampah yang berasal dari Kelurahan Singgaran Pati.

Ia menuturkan penerapan retribusi bagi mobil pengakut sampah ke TPA Air Sebakul tersebut merupakan trobosan yang baik, namun jika diberlakukan saat ini belum tepat.

“Uangnya jugakan untuk masyarakat Kota Bengkulu jadi kami setuju.

Tapi akan lebih baik perbaiki dulu jalannya, kitakan bicara keluar masuk, apa yang wajib kami keluarkan dan apa yang kami dapatkan,” terang Rudi. 

 

Tag
Share