Pencairan TPP dan ADD Tambahan untuk 32 Desa di Seluma, Tunggu DPA Rampung
RAPAT: Pemkab Seluma saat membahasa TPP beberapa waktu lalu. ZULKARNAIN/RB--
Terkait sumber dananya, diakui Sekda bahwa saat ini anggaran di Kas Daerah (Kasda) sudah tersedia. Dana Bagi Hasil (DBH) yang diharapkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah masuk walaupun belum sepenuhnya.
"Anggarannya sudah tersedia, meskipun tidak banyak. Namun untuk TPP dan ADD Tambahan mampu tercover," imbuh Sekda.
BACA JUGA:Tahun Ini, Rumah Adat Bengkulu Tengah Mulai Dibangun
BACA JUGA:43 Peserta Tak Lulus PPPK Tahap I Tetap Dilantik
Sedangkan untuk pembayaran tagihan lainnya yang juga tertunda pada anggaran 2024 lalu lantaran kekosongan Kasda, Sekda mengatakan bahwa hal tersebut bukan tidak diprioritaskan.
Namun masih dalam tahap audit review oleh Inspektorat Seluma. Sehingga diharapkan bersabar karena nantinya satu persatu dituntaskan.
"Karena memang TPP dan ADD tambahan sudah tuntas reviewnya, artinya 2 item tersebut sudah bisa tersalurkan. Yang lain masih direview," pungkasnya.
Adanya review dari inspektorat Seluma merupakan syarat untuk mencairkan pembayaran hutang pada tahun anggaran 2024 lalu, seluruh dokumen pengajuan pembayaran ini, sebelumnya berada di BKD Seluma, namun dianggap terhutang karena tidak terbayarkan menjelang tutup buku tahun 2024.
Review ini, adalah proses penelaahan kesesuaian data dilaksanakan dengan mencocokan dan meneliti kesesuaian data dalam laporan realisasi penyerapan dana dengan dokumen lainnya, sebagai syarat pencairan anggaran yang telah melebihi tahun anggaran.
Diketahui Pemkab Seluma pada 2024 tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma, baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 lalu.
Seperti contohnya, pembayaran TPP PNS, makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya.
Hal ini disebabkan, karena belum disalurkannya DBH dari Provinsi Bengkulu pada saat itu.
Diketahui nilai DBH Provinsi yang belum disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Seluma yang belum disalurkan menembus angka Rp38 miliar, dari total DBH Provinsi untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp 69 miliar.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun hampir di sejumlah daerah juga mengalami hal yang sama.
DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). DBH tersebut tidak dibayarkan dari triwulan 1 sampai triwulan 4.