Dedy-Agi Cabut Gugatan MK, Dedy-Ronny Tinggal Tunggu Pelantikan

JABAT: Tim hukum Dedy-Agi dan tim hukum Dedy-Ronny, berjabat tangan kemarin.--IST/RB

BACA JUGA:Ombudsman Terima 165 Laporan Masyarakat Bengkulu, Valuasi Kerugian Maladministrasi Rp1,48 Miliar Diselamatkan

“Masa depan Bengkulu ada di tangan kita semua. Bersama Ronny, saya akan fokus menjalankan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat dan menjadikan kota ini lebih maju,” ungkap Dedy.

Sebelumnya, pencabutan gugatan Dedy-Agi ini memang telah disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin beberapa waktu lalu.

Diketahui Sultan merupakan kerabat dekat Agi yang maju Pilwakot bersama Dedy Ermansyah.

 “Saya memang tidak mengikuti proses Pilkada karena kesibukan.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Yosia Siap Bawa HIPMI Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Begitu tahu ada gugatan di MK, saya pastikan, kalau belum dicabut, segera dicabut,” ujar Sultan.

Sultan mengakui keterkejutannya saat mengetahui kabar gugatan yang dilayangkan oleh keponakannya, Agi, melalui kuasa hukumnya. 

Informasi ini ia dapatkan dari pertemuannya dengan Dedy Wahyudi, calon Walikota peroleh suara terbanyak dalam Pilkada Bengkulu 27 November lalu. 

“Saya bertemu Dedy sebagai teman lama. Saya ucapkan selamat atas kemenangannya.

Namun, dia menyampaikan bahwa masih ada gugatan di MK.

Jujur saja, saya baru tahu saat itu,” terang Sultan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan