Senin, Disdikbud Kaur Ajukan Pencairan TPG, Jumlah Penerima Tidak Berubah
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/73fe1edf74ad0c2bb6cb681ea542c194.jpg)
Kepala Bidang Ketenagaan PTK Disdikbud Kaur, Sumarlan Efendi, MH.-foto: ical/koranrb.id-
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH mengatakan, tidak berbeda dengan pembayaran di Triwulan III, untuk Triwulan IV ini transfer dari pusat untuk pembayaran TPG berjumlah sebesar Rp 9,5 miliar.
BPKAD Kaur telah menyampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur supaya secepatnya bisa mengajukan pencairan. Pengajuan diharapkan secepatnya bisa dilakukan mengingat tahun 2024 hanya tinggal menyisakan beberapa minggu lagi.
"Untuk TPG masih menunggu pengajuan dari OPD terkait. Kalau sudah ada pengajuan secepatnya akan diproses," terangnya.