Perhatian! Pemkab Seluma Tegaskan Tak Ada Penambahan Honorer Baru di 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran tidak lagi melakukan rekrutan tenaga honorer baru pada mulai 2025 mendatang.--Zulkarnain Wijaya
SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran tidak lagi melakukan rekrutan tenaga honorer baru pada mulai 2025 mendatang.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si melalui Asisten III Setda Seluma, Riduan Sabirin, ST pada Selasa 17 Desember 2024.
Salahsatu pertimbangannya, karena mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang mengatur mengenai hal tersebut, ditambah lagi beberapa tahun belakangan hingga tahun ini, Pemkab Seluma juga telah mengakomodir tenaga honorer untuk bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita mengacu pada surat dari Menpan RB, maka dari itu pada 2025 mendatang tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer baru,"sampai Riduan Sabirin.
BACA JUGA:Menilik 8 Suku Tradisional yang Masih Ada Hingga saat Ini, Kamu Sudah Tahu?
BACA JUGA:Penghuni Dasar Laut! Berikut 5 Fakta Unik Hiu Wobbegong Berbintik, Paling Malas
Sedangkan untuk tenaga honorer yang saat ini sudah bertugas, nantinya akan berangsur diakomodir usulan untuk mengikuti seleksi PPPK. Jika tidak lolos seleksi atau belum tertampung sebagai PPPK, maka akan dijadikan PPPK paruh waktu dan honornya akan tetap dianggarkan.
"Proses seleksi calon PPPK juga saat ini tengah bergulir, jika masih ada yang belum tertampung maka akan menjadi PPPK paruh waktu,"imbuh Riduan.
Riduan juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut, terlebih lagi jika tenaga honorer tersebut selalu aktif dan tidak melakukan pelanggaran.
"Gak ada pemecatan tenaga honorer,"singkat Riduan.
Untuk diketahui, saat ini Pemkab Seluma tengah menjalankan proses seleksi CPPK tahun anggaran 2024. Adapun alokasi kebutuhan PPPK berjumlah 1.204 dengan rincian Jabatan Fungsional Guru sebanyak 379 Formasi, rincian Jabatan Fungsional Kesehatan 275 Formasi, rincian Jabatan Fungsional & Pelaksana Tenaga Teknis 550 Formasi.