PAD Dinas Perhubungan Over Target, Realisasi Retribusi Parkir Rp778 Juta
JUKIR: Petugas juru parkir saat berkumpul di kantor Dinas Perhubungan--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
Bahkan Alian memuji kinerja jajarannya yang telah memberikan pengabdian yang luar biasa, baik tenaga dan pikiran untuk mencapai target yang telah ditentukan di Dishub BS.
"Saya terhitung tanggal 1 Januari 2024 telah memasuki masa purnabakti. Saya ucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan kerja saya dan saya berpesan tetap bekerja sesuai dengan regulasi, serta mengabdilah sepenuh dan setulus hati demi Bengkulu Selatan yang kita cintai ini," pungkasnya.