85 ASN Diteruskan ke BKN, 2 Dikembalikan ke Pemkab Lebong
Editor: Riky Dwiputra
|
Rabu , 20 Nov 2024 - 23:04
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa, Bawaslu Lebong, Acep Peberian Utama, STP., M.Ap.--fiki/rb
Untuk diketahui, selama tahapan Pilkada Lebong berlangsung sedikitnya ada 86 ASN dilaporkan ke Bawaslu Lebong terkait dugaan netralitas.
85 ASN itu terbagi atas tiga laporan. 20 orang ASN dilaporkan oleh masyarakat Lebong atas nama Nedi Aryanto, dan Adi.
Kemudian, ada dua laporan yang disampaikan oleh Devi Gunawan, laporan pertama ada 33 ASN dan laporan kedua ada 32 ASN.