JPU Kejari Rejang Lebong Hadirkan 5 Penerima Manfaat Rumah Aren Hari Ini
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/06578e2233ac8d961f3df9156e48371e.jpeg)
DENGARKAN : Tiga terdakwa perkara Tipikor Rumah aren seang menghadap Hakim sebelum pengambilan saksi dimulai. WEST JER TOURINDO/RB--
Diketahui pada perkara ini kerugian negara sudah pulih 100 persen dan uang tersebut sudah dititipkan kepada jaksa bukti titipan juga sudah diperlihatkan pada persidangan sebulmnya.
BACA JUGA:3 Laka Lantas Selama 2 Hari, 2 Korban Meninggal Dunia
BACA JUGA: Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Kadis Pendidikan Sejak 2019 hingga 2024, Tipikor Dana BOS SMPN 17
Ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
Ketiga terdakwa yang sudah merugikan negara hingga Rp300 juta.