Syarat Restorative Justice Terpenuhi, Kejati Bengkulu Ekspos 5 Kasus Ini
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 28 Oct 2024 - 23:23
EKSPOS: Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, SH, MH, didampingi Aspidum Herwin Ardino, SH dan Kasi Penkum, Ristianti Andriani, SH, MH saat ekspos. FOTO: Penkum Kejati Bengkulu--