Diduga Menyalahi Prosedur, Kades Jambat Akar Dilaporkan ke Bupati Soal Pemberhentian Perangkat Desa
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 19 Aug 2024 - 22:54
KELUHKAN: Kadus III Jambat Akar, Remiin (Tengah) didampingi PPDI Seluma. FOTO: Ist--