Korban Tertipu Rp377 Juta, Polda Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tambang Batu Bara
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 14:16
TERSANGKA: Polda Bengkulu menetapkan DA (40), warga Desa Selubuk Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, dan AH (45), warga Desa Dusun Raja Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara sebagai tersangka. WEST JER TOURINDO/RB--