Bupati Bengkulu Selatan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan BPD

KUKUHKAN: Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengukuhkan penambahan masa jabatan 142 kepala desa di Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan