Jumat, 31 Jan 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Serba Serbi
Metropolis
Borgol
Daerah
Bengkulu Utara
Mukomuko
Kepahiang
Seluma
Kaur
Bengkulu Selatan
Lebong
Bengkulu Tengah
Rejang Lebong
Pemilukada
Olahraga
Probis
Tips
Network
Beranda
KEPAHIANG
Detail Artikel
Polemik NPHD Sampai ke Kemendagri
Reporter:
Heru Permana Putra
|
Editor:
Ade HR
|
Minggu , 12 Nov 2023 - 22:31
Ikrok, S.Pd--
polemik nphd sampai ke kemendagri kepahiang, koranrb.id - polemik pengalokasian dana hibah kabupaten kepahiang akan bergulir ke kementerian dalam negeri (kemendagri). ini setelah, naskah perjanjian hibah daerah (nphd) dana hibah penyelenggaraan pemilu kada 2024 tak kunjung diteken oleh pemkab kepahiang dan kpu kepahiang. ketua kpu kabupaten kepahiang ikrok, minggu (12/11) mengaku sudah bersiap melakukan pembahasan bersama di kemendagri. baca juga:154 pns ajukan cuti "ya, nphd dana pemilu di kabupaten kepahiang belum diteken. nampaknya akan dilanjutkan pembahasannya di kemendagri," sampai ikrok. pihaknya sendiri sudah menyampaikan kondisi terkini di kabupaten kepahiang kepada kpu provinsi bengkulu, untuk kemudian dilanjutkan kepada kemendagri. "surat ke kemendagri akan disampaikan ke kemendagri, kita sudah siap melakukan pembahasan di kemendagri," tambah ikrok. penandatanganan nphd kegiatan pemilu kada tahun 2024 ini sendiri sudah disampaikan mendagri dengan surat bernomor, 900.1.9.1/16888/ perihal percepatan penandatanganan nphd tertanggal 2 november 2023 lalu. baca juga:ujikom pejabat eselon iv dimulai tahun depan pada salah satu itemnya jelas disebutkan, pemerintah daerah bersama dengan kpu provinsi, kabupaten/kota dan bawaslu provinsi, kabupaten/kota ditekankan segera melakukan penandatanganan nphd sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, paling lambat 10 november 2023. selain itu juga disebutkan, dalam hal nphd yang telah ditandatangani, pemerintah daerah melakukan pencairan dana hibah pemilu kada paling lambat 14 hari kerja. selanjutnya, berkenaan dengan hal tersebut gubernur, bupati/wali kota melaporkan hasil penandatanganan nphd serta pencairan hibah kepada kpu daerah dan bawaslu kepada mendagri melalui direktur jenderal bina keuangan daerah. serta melampirkan dokumen salinan nphd dan surat perintah pencairan dana (sp2d). baca juga:disiapkan rp 150 juta untuk bansos terencana dalam poin selanjutnya juga disebutkan, bagi pemerintah daerah yang sampai sekarang ini belum melakukan penandatanganan nphd dan/atau belum menyampaikan laporan, ditunggu sampai dengan tanggal 10 november 2023. selanjutnya, tim kementerian dalam negeri (kemendagri) berkoordinasi dengan kpu dan bawaslu agar segera memfasilitasi penyelesaian permasalahan penandatangan nphd yang dimaksud. apa yang terjadi di kabupaten kepahiang tak lepas dari belum sinkronnya, angka dana hibah dari kedua belah pihak. baca juga:ujikom pejabat eselon iv dimulai tahun depan diklaim sudah melewati kajian tapd secara mendalam, pemkab bertahan besaran dana hibah buat penyelenggara pemilu rp 23 miliar. dengan peruntukan, kpu kepahiang rp 17 miliar dan bawaslu kepahiang rp 6 miliar. sebaliknya, baik kpu maupun bawaslu kepahiang juga bertahan pada keinginan mereka. yakni, kpu di angka rp 23 miliar dan bawaslu belakangan juga menginginkan dana hibah dikucurkan rp 7,5 miliar. jika disetujui artinya, pemkab mesti mengalokasikan dana hibah pemilu 2024 mencapai rp 30,5 miliar. angka dana hibah dari pemkab ini sendiri, menurut sekda kabupaten kepahiang dr. hartono sudah melewati kajian tapd. termasuk dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini, khususnya soal keuangan daerah. sebagai gambaran, sebelumnya kpu mengusulkan dana hibah mencapai rp 30 miliar, kemudian dirasionalisasi rp 23 miliar hingga disetujui rp 17 miliar. adapun bawaslu, mengusulkan rp 10 miliar. dalam perjalanannya, ada rasionalisasi menjadi rp 7,5 miliar hingga kemudian disetujui rp 6 miliar. (oce)
1
2
»
Tag
# kpu kepahiang lapor ke kemendagri
# nphd pilbup kepahiang 2024 belum diteken
# anggaran pemilihan bupati kepahiang 2024
# polemik nphd sampai ke kemendagri
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Rakyat Bengkulu Senin, 13 November 2023
Berita Terkini
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Berita Utama
2 jam
Kucuran Dana Desa di 215 Desa di Bengkulu Utara Dipangkas Rp 4,8 Miliar, Ini Alasannya
Bengkulu Utara
3 jam
Jelang Lengser dari Jabatan, Bupati Kopli Ansori Ganti Tiga Plt Kepala OPD
Lebong
3 jam
Disidak Wabup, Manajemen PT SSL Seluma Larang Wartawan Liputan
Seluma
3 jam
Tips Cara Membuat Martabak Mini Teflon, Dijamin Rasanya Enak Habis
Tips
5 jam
Berita Terpopuler
Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu
Berita Utama
18 jam
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Pemilukada
18 jam
Usai Dilantik, Teddy-Gustianto Pastikan Langsung Kerja Mewujudkan Seluma EMAS
Berita Utama
18 jam
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Mukomuko
17 jam
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Seluma
6 jam
Berita Pilihan
Reviu Utang Sudah 85 Persen, Dinas PUPR dan Dikbud Benteng Terbesar
Bengkulu Tengah
17 jam
Petani Padi di Lubuk Pinang Berharap Bantuan Alsintan
Mukomuko
17 jam
Replanting Perkebunan Masyarakat Akan Hasilkan 18.468 Ton TBS Kelapa Sawit
Bengkulu Utara
17 jam
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Mukomuko
17 jam
Bank Bengkulu Siapkan Kredit Khusus PNS dan PPPK Juga Pensiunan
Lebong
18 jam