Pilkades Batal, Jabatan 37 Kades di Kepahiang Diperpanjang, Ini Daftarnya
Editor: Sumarlin
|
Sabtu , 18 May 2024 - 10:29
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/4247f63a5514dee283b1bc8aa5383296.jpeg)
DESA: Kegiatan di salah satu kantor desa di Kabupaten Kepahiag. Jabatan Kades di 37 desa yang semestinya sudah berakhir, otomatis diperpanjang seiring terbitnya UU desa yang baru.-foto: heru/koranrb.id-
1. Taba Sating
2. Nanti Agung
3. Tapak Gedung
4. Tebing Penyamun
5. Sinar Gunung
6. Karang Tengah
Ket:
* Pengecualian Tetap Pilkades