Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, diacaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Bos Tahu di Dusun Besar Terekam CCTV
BACA JUGA:Dugaan Tipikor RSUD Mukomuko, Bulan Ini Penetapan Tersangka Massal, Ini Penjelasannya
“Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsek Ratu Agung agung untuk ditindak lanjuti,” tutupnya.
Kategori :
Terkait
Jumat 07 Feb 2025 - 07:00 WIB
Wow! Berikut 5 Burung Berkaki dan Berparuh Panjang dari Genus Threskiornis, Kamu Sudah Tahu?
Selasa 04 Feb 2025 - 19:34 WIB
Mengapa Burung Jantan Lebih Indah daripada Betina? Berikut 3 Penjelasannya
Senin 03 Feb 2025 - 20:07 WIB
Wow! Berikut 4 Spesies Burung Cantik yang Ada di Vietnam
Minggu 02 Feb 2025 - 23:35 WIB
Motor Polisi di Kota Bengkulu Digasak Maling, Ini Kronolgisnya
Minggu 02 Feb 2025 - 12:23 WIB
Agresif pada Manusia! Berikut 5 Fakta Unik Alap-alap Selandia Baru
Terpopuler
Kamis 06 Feb 2025 - 22:07 WIB
Banyak Pihak Terlibat, Ada Potensi Tersangka Massal Korupsi Pemeliharaan Jalan Lebong
Kamis 06 Feb 2025 - 22:49 WIB
Cash Back Rp1,5 Juta Khusus Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu Hingga Akhir Februari
Kamis 06 Feb 2025 - 22:12 WIB
Estimasi KN Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang Rp14 M, Ungkap Kisi-kisi Calon Tersangka
Kamis 06 Feb 2025 - 22:39 WIB
683 Non-ASN Bengkulu Utara Bakal Dirumahkan: Ini 3 Kreteria Pemberhentian Honorer
Kamis 06 Feb 2025 - 23:07 WIB
Uang Dugaan Korupsi Dana Desa Buat Berobat Istri Kades, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Malabero
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Jumat 07 Feb 2025 - 17:14 WIB
Ini Dia Resep Bola-bola Ubi Goreng, Cuma Membutuhkan 4 Bahan aja
Jumat 07 Feb 2025 - 17:10 WIB
Resep Pisang Goreng Keju Cokelat Super Praktis Dijamin Enaknya
Jumat 07 Feb 2025 - 15:18 WIB
Tunggu Kebijakan Terbaru, Disperindagkop Minta Masyarakat Beli LPG di Pangkalan
Jumat 07 Feb 2025 - 15:15 WIB