Berbunyi “Pelaksana kampanye pemilu, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu”.
Kategori :
Terkait
Kamis 17 Apr 2025 - 00:09 WIB
Rp38 Miliar Disiapkan Untuk TPP ASN, Jadwal Pembayaran Belum Ada Kepastian
Rabu 16 Apr 2025 - 22:14 WIB
Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Dipastikan Cair Minggu Ini
Selasa 15 Apr 2025 - 21:12 WIB
Siapkan Program Perumahan DP Rp 0, Wujudkan Program ASN Berdikari
Sabtu 12 Apr 2025 - 11:29 WIB
Bawaslu Bengkulu Selatan Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Tahapan PSU yang Melibatkan Perangkat Desa
Sabtu 12 Apr 2025 - 11:03 WIB
Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Segera Dibayarkan Minggu Ini
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:12 WIB
Hasil Hitung Cepat, Rifai-Yevri Menang Telak dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan!
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:47 WIB
Rifai-Yevri Menang di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan, Hanya Kalah di 4 Kecamatan
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:25 WIB
Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Sabtu 19 Apr 2025 - 09:36 WIB
Mobil Cawabup Nomor Urut 2 Dihadang Puluhan Orang, Sopir Lapor Polisi
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:21 WIB
Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
Terkini
Minggu 20 Apr 2025 - 08:15 WIB
Menjaga Struktur Keamanan Nasional, Dr Hirwansyah : Pentingnya Saling Menghormati Lembaga Keamanan Formal
Minggu 20 Apr 2025 - 08:11 WIB
Bupati Bengkulu Tengah Tegaskan Akan Panggil PT RAA, Terkait Tak Miliki HGU
Minggu 20 Apr 2025 - 08:09 WIB
Silaturahmi ke Bengkulu, Gubernur Sumbar Ajak Perantau Minang Jadi Pahlawan Ekonomi
Minggu 20 Apr 2025 - 07:37 WIB
Menilik 4 Fakta Ilmiah Cara Bintang Laut Mencari Makanan
Minggu 20 Apr 2025 - 06:53 WIB