“Kita lihat nanti, dan kami rasa sudah bagus dan mengalami perkembangan dipegang Bependa,” ujar Hendri.
BACA JUGA:Terbit 7.728 Izin dan NIB Sepanjang 2023
Sementara itu, Asep, masyarakat Kelurahan Kampung Bali yang juga menjadi Juru Parkir (Jukir) pihak ketiga menyebutkan saat ini masih mengantongi SPT dari Bapenda hingga Februari 2024.
“Kalau kami masih aktif SPT-nya, tetapi berakhir bulan dua, untuk selanjutnya kita tidak tahu kelanjutan, apakah tetap dikami, atau diambil alih yang lain,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Disdikbud Gelontorkan Rp 1,65 Miliar untuk Beasiswa
Asep berharap, meskipun tidak lagi dipegang perusahan pihak ketiga tempat ia bekerja, ia berharap mendapatkan bagian zona parkir yang bisa dikelola ia sendiri.
“Kita harapannya dapat lah lahan parkir, karena ini menjadi tempat mencari makan kami,” tutupnya.(dna)