Soal APK Melanggar, Bawaslu : Ditertibkan, Apabila Sudah Didata

Rabu 03 Jan 2024 - 23:01 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

BACA JUGA: Libur Nataru, Antisipasi Covid-19 di Kabupaten BS, Siapkan Prokes

Sementara itu, menyambut pernyataan Bawaslu Kota Bengkulu Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bengkulu, Dedi Ruskam mengatakan muinimnya kesadaran ialah faktor utama. 

Harusnya, caleg yang berkompetisi sebagai calon wakil rakyat haruslah mencerminkan kejujuran serta tidak melakukan tindakan pelanggaran. Hal tersebut, menjadi gambaran awal karakter caleg itu sendiri.

“Ya harus mencerminkanlah, kan kita yang caleg itu calon wakil rakyat. Masa sudah melanggar saja,” ujar Dedi. (**)

 

Kategori :