KORANRB.ID - Satreskrim Polresta Bengkulu hari ini 21 April 2025 akan melakukan Autopsi terhadap jasad dalam karung yang ditemukan di Perairan muara Jenggalu.
Bukan hanya itu polisi memastikan bahwa dugaan sementara bahwa mayat tersebut memang ada indikasi korban kekerasan.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, autopsi dilakukan untuk mengetahui identitas mayat apakah berjenis kelamin perempuan atau laki-laki.
"Memang hari ini kita akan melakukan autopsi terhadap mayat yang ditemukan di perairan muara Jenggalu, autopsi itu dilakukan guna mengungkap identitas dari mayat tersebut," ungkap Sudarno.
BACA JUGA:3 Guru SMPN 16 Seluma Diduga Diancam Suami Kepsek! Dituduh Bongkar Data Honorer Siluman
Lebih lanjut Sudarno mengatakan bahwa autopsi ini dilakukan guna mendapatkan informasi awal setelah itu langkah selanjutnya akan dilakukan ke tahap berikutnya yakni penyebab kematian dari mayat tersebut.
"Autopsi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk pengungkapan penyebab kematian dan identifikasi lanjutan,"tutup Sudarno.
Diketahui bahwa mayat yang ditemukan di perairan muara Jenggalu ditemukan oleh pemancing yang akan mencari udang sebagai umpan.
Mayat tersebut saat ditemukan dalam keadaan terbungkus karung goni dan karung plastik didalam karung itu terdapat 5 buah batu yang diduga sebagai pemberat.