ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara terus mensosialisasikan pendirian Koperasi Merah Putih.
Ini terkait dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 yang meminta Pemerintah daerah mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bengkulu Utara Rimiwang Muksin mengungkapkan sudah sekitar 9 desa di Bengkulu Utara yang telah membentuk koperasi merah putih.
9 desa di Bengkulu Utara yang telah membentuk koperasi merah putih tersebut adalah Desa Air Simpang, Desa Air Sebayur, Desa Bumi Harjo, Desa Rama Agung, Desa Datar Ruyung dan Desa Sido Urip.
Berikutnya ada Desa Giri Kencana, Giri Mulya, Tanjung Karet dan Bukit Makmur.
BACA JUGA:Umat Kristiani Bangga Kerukunan Umat Beragama di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Tertibkan Kendaraan Operasional Desa, 60 Desa Belum Tanggapi Panggilan Dinas Perkimhub
“Kita juga mendorong desa-desa untuk segera membentuk koperasi Merah Putih yang memang menjadi prioritas Presiden,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika koperasi Merah Putih tersebut tetap dibentuk oleh desa dan disahkan kepala desa.
Kepala Desa juga akan menjadi dewan pengawas dari pelaksanaan usaha koperasi tersebut.
“Desa memang sangat berperan penting dalam pelaksanaan dan pengembangan koperasi merah putih. Meskipun berbeda, namun banyak persamaan dengan BUMDes,” terangnya.
Dia juga menyampaikan jika koperasi Merah Putih tersebut dirancang sebagai koperasi serba usaha.
Namun diharapkan koperasi merah putih ini nantinya bisa menampung hasil bumi dari masyarakat desa setempat.
BACA JUGA:Rp2,5 Miliar Anggaran Pengadaan Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP
BACA JUGA:Audit Investigasi Dugaan Honorer Siluman, Bupati Seluma Minta Penundaan Proses Seleksi PPPK