CURUP, KORANRB.ID – Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri SE, MAP menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan.
Terkait keluhan masyarakat atas aktivitas truk batu bara yang melintas di wilayah Rejang Lebong.
Kemarin pimpinan Kabupaten Rejang Lebong itu menemui BKT Kemenhub.
Pertemuan yang berlangsung produktif tersebut, membahas dampak operasional truk angkutan batu bara yang kerap kali melintas di jalan-jalan umum, terutama pada malam hari.
BACA JUGA:Hasil Penghitungan Ulang KN Belum Selesai, Pemeriksaan Anggota Dewan Segera Rampung
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga serta merusak infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita sudah sampaikan langsung ke pihak BKT Kemenhub, dan segera akan kita bersurat secara resmi kepada Kementerian Perhubungan.
Harapannya, akan ada tindakan atau kebijakan yang berpihak pada masyarakat Rejang Lebong," ujar Bupati Fikri.
Menurutnya, keluhan masyarakat sudah sangat banyak yang kemarin juga disampaikan pihak DPRD Rejang Lebong, khususnya terutama dari wilayah yang dilewati truk-truk batu bara tersebut.
BACA JUGA:Mutasi Kian Dekat, Pemkab Kepahiang Segera Gelar Job Fit
Selain polusi debu dan suara, banyak warga mengeluhkan kerusakan jalan yang terjadi lebih cepat dari seharusnya.
Bupati juga menegaskan pemerintah daerah tidak anti terhadap aktivitas industri, termasuk tambang, namun berharap ada regulasi yang tegas terkait jalur operasional truk tambang agar tidak mengganggu kepentingan umum dan infrastruktur daerah.
“Ini bukan persoalan ekonomi semata, tapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga,” tambah Bupati Fikri.
Sebelumnya, Bupati Fikri akan segera menerbitkan peraturan terkait jam operasional truk pengangkut batu bara yang melintas di wilayahnya.
BACA JUGA:Hari Ini PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Masyarakat Jangan Golput!