Terkait kuota penerimaan, ia menjelaskan komposisinya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Rinciannya antara lain yakni domisili sekitar 40 persen (turun dari sebelumnya 50 persen), jalur prestasi 35 persen, jalur Afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu) sekitar 20 persen dan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen.
BACA JUGA: Tambang Emas Bukit Sanggul Gunakan Sistem Underground, PT ESDMu Tunggu Rekomendasi Gubernur Bengkulu
"Siswa jalur afirmasi diminta menyiapkan bukti kepesertaan dalam program bantuan sosial seperti PKH, PIP, atau terdaftar di DTKS Kementerian Sosial," jelas Gunawan.
Dirinya juga menekankan pentingnya pemerataan distribusi siswa di sekolah. Dinas Pendidikan mengarahkan orang tua ke sekolahyang masih memiliki kapasitas ruangan, untuk menghindari penumpukan pendaftaran di sekolah favorit.
“Kalau semua menumpuk di satu titik, tentu tidak akan cukup. Tapi insya Allah, semua sekolah itu baik dan sama. Tinggal bagaimana strategi pemerataannya,” tutup Gunawan.